Gunung Mas

Perlu Penanganan Serius Masalah Stunting di Kurun

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengatakan, angka stunting di Kecamatan Kurun mengalami kenaikan di tahun 2022 yakni 11,75 persen dibandingkan dengan angka di tahun 2021 yakni 8,19 persen.

“Ini menjadi salah satu perhatian, dan kami berharap untuk pihak terkait seperti camat, TP PKK Kecamatan, kader posyandu dan lainnya bisa mengupayakan untuk penanganan stunting di wilayah setempat,” ujar Efrensia, Sabtu (11/2/2023).

Dikatakannya juga, berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), dari dua kelurahan dan 13 desa di Kecamatan Kurun, kenaikan prevalensi stunting pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 terjadi di dua kelurahan 7 desa.

Kenaikan tertinggi di Desa Petak Bahandang yakni naik 17,05 persen , diikuti Desa Tumbang Tambirah 8,48 persen, Desa Tumbang Manyangan naik 8,23 persen.

Kemudian Desa Penda Pilang naik 5,92 persen, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir naik 4,37 persen, Desa Teluk Nyatu naik 4,26 persen, Desa Tumbang Miwan naik 3,45 persen, Desa Pilang Munduk naik 2,31 persen dan Kelurahan Kuala Kurun naik 2,25 persen.

Sedangkan penurunan prevalensi stunting pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 terjadi di enam desa yakni Desa Tanjung Riu turun 3,66 persen, kemudian Desa Tumbang Tariak turun 5,49 persen, Desa Tumbang Hakau turun 3,95 persen.

Desa Tewang Pajangan prevalensi stuntingnya di tahun 2022 turun 3,98 persen dibandingkan tahun 2021, Desa Hurung Bunut turun 6,47 persen dan Desa Tumbang Lampahung turun 2,38 persen. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!