HEADLINEHukum dan KriminalKotawaringin Barat
Perselisihan Dept Collektor dan Mantan Ketua PWI Lamandau, Polres Kobar Diminta Profesional
PALANGKA RAYA – Petugas Dept Collektor dari pembiayaan mobil yang kini terlibat perselisihan dengan Hanafi, mantan Ketua PWI Lamandau meminta penyidik Polres Kobar bertindak profesinal. Hak ini terkait saling lapor antar keduanya di Polres Kobar.
Siregar yang memenuhi panggilan penyidik Kobar, Selasa, (28/2/2023) mengatakan, dirinya kembali dimintai keterangan atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan Hanafi terhadap dirinya. Bahkan, laporan tersebut yang awalnya Dumas (Pengaduan Masyarakat), kini dinaikan ke tahap LP (Laporan Polisi).
“Saat diperiksa, saya dimintai keterangan dan diberitahukan bahwa laporan Hanafi terhadap saya sudah dijadikan LP” kata Siregar di hari yang sama usai memenuhi panggilan penyidik.
Sementara itu lanjut Siregar, untuk laporannya terhadap Hanafi pada kejadian yang sama, setelah ditanyakan oleh rekannya bahwa perkembangan laporan miliknya terhadap Hanafi masih tidak jelas. Petugas kepolisian mengatakan bahwa laporan miliknya masih dalam proses.
“Dalam penanganan kasus ini, kami minta pihak kepolisian dapat bersikap profesional. Semua sama di mata hukum, baik saya yang berkerja sebagai dept collektor maupun Hanafi yang berprofesi sebagai wartawan. Terlebih ini menyangkut masalah pribadi, yaitu tunggakan pembayaran mobil selama sekitar tiga tahun” beber Siregar.
Lebih lanjut ia jga menuturkan, dalam saling lapor tersebut, Hanafi mengaku dianiaya dan dikeroyok sedangkan sebutnya, peristiwa berawal dari Hanafi saat dipertanyakan masalah tunggakan mobilnya, justru mengancam ia dengan sajam jenis Mandau. Kemudian Hanafi sempat ingin membawa kabur mobil yang jadi objek kredit yang tertunggak.
Saat ditahan agar tidak membawa kabur mobil dan agar menyelesaikan secara baik-baik, Hanafi justru meninju mulut Siregar. Untuk membela diri dari desakan tersebut lanjut Siregar, ia membalas pukulan yang mengenai pelipis Hanafi hingga selanjutnya ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
“Jadi, kenapa hanya laporan Hanafi yang cepat di proses dan sekarang sudah dijadikan LP, sedangkan laporan saya masih belum jelas. Padahal kami melapor di waktu yang bersamaan” lanjut Siregar.
Atas penanganan inilah lanjut Siregar, ia meminta agar penyidik Polres Kobar bersikap profesional. Melakukan penangan dengan memperlakukan semua sama di depan hukum.
“Saya hanya minta kasus ini ditangani secara profesional” pungkasnya. (bud)