HEADLINEKatingan

Mulai 23 Maret Sampai 10 April 2023, Jembatan Sei Katingan Diberlakukan Buka-Tutup 24 Jam

KASONGAN –  Hasil rapat koordinasi antara Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional dengan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rumat Sakit Mas Amsyar Kasongan dan Satuan Polisi Lalulintas Polres Katingan, Selasa 21 Maret 2023.

Kepala Dishubkan Kabupaten Katingan Roby, mengatakan hasil rapat koordinasi tersebut terkait pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan Lantai Beton Jembatan Sei Katingan di Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Dengan demikian pengaturan arus lalulintas angkutan orang atau barang yang melintasi jembatan Sei Katingan  dilakukan beberapa aturan, diantaranya yaitu :

Tahap pembongkaran Lantai Beton Jembatan Sei Katingan Kota Kasongan segmen 5 dan 6 akan dimulai pada tanggal 23 Maret 2023.

Arus lalulintas angkutan orang atau barang sejak tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan 10 April 2023. Ini nantinya akan diberlakukan secara buka-tutup selama 24 jam/ hari untuk maksimal beban kendaraan dan angkutan  seberat 8 Ton.

Kemudian, jika ada kendaraan yang berbeban lebih dari 8 Ton akan diarahkan ke jalur alternatif melintasi Jembatan di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah. Jalur alternatif tersebut bisa tembus menuju ke Kota Sampit Kotawaringin Timur.

“Perlu diketahui juga penutupan total (tidak diberlakukan Buka-Tutup). Ini dilakukan pada  tanggal 27 Maret 2023 dan tanggal 7 April 2023, mulai pukul 22.00 sd 05.00 Wib. Karena ini untuk melakukan pengecoran lantai beton. Diharapkan seluruh kegiatan pemeliharaan dan perbaikan lantai jembatan selesai pada tanggal 10 April 2023, dan jembatan kembali dibuka total sebagaimana mestinya,”ungkapnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!