DPRD Gunung Mas
Dorong Lembaga Keagamaan Cegah Stunting dari Calon Pengantin
Foto: Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari
GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas di dorong turut berpartisipasi mencegah stunting dari hulu kepada calon pengantin/pasangan usia subur.
“Kami mendorong lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas turut mencegah stunting. Terutama dengan memberikan pembinaan kepada calon pengantin,”kata Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, Minggu (30/4/2023).
Menurutnya, lembaga keagamaan bisa memberikan pendampingan atau bimbingan bagaimana mempersiapkan rumah tangga yang sehat, dan ibu yang sehat sehingga bisa melahirkan anak-anak yang sehat pula, bebas stunting.
“Bagi calon pengantin yang belum cukup usia untuk menikah, sebaiknya jangan disarankan untuk menikah,”tukas Iceu.
Mengapa demikian lanjut dia, jika anak usia dini tetap memakasa menikah, ditakutkan anak mereka bisa lahir dengan kondisi stunting karena sang ibu yang belum siap dari segi kesehatan.
“Maka dari itu lembaga keagamaan bisa turut mencegah pernikahan anak usia dini, sehingga bisa mencegah stunting dari hulu kepada calon pengantin, dan generasi muda Gunung Mas bisa terbebas dari stunting,”pungkas Iceu.(Red/drik/*)