DPRD Kota Palangka Raya
Pentingnya Dibentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mendorong pemerintah kota setempat untuk membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan.
Perlunya membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan tersebut, menyusul adanya aksi damai kumpulan atau organisasi masyarakat di depan Kantor Wali Kota Palangka Raya, akhir pekan lalu.
“Bicara soal perlunya membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan ini sejatinya, sudah sejak lama kami usulkan,”kata Sigit, Sabtu (6/5/2023) di Palangka Raya.
Menurut legislator senior asal PDI Perjuangan ini, dengan adanya tim khusus itu maka penyelesaian sengketa tanah dan lahan bisa dilakukan, tanpa harus ke pengadilan terlebih dahulu. Apalagi saat ini sudah ada aturan-aturan yang mengatur hal tersebut.
Harus disadari kata dia, permasalahan menyangkut tanah dan lahan selama ini selalu ada, sehingga pemerintah daerah harus peka melihat dinamikanya. “Intinya jangan menganggap sepele masalah atau persoalan pertanahan,” tegasnya lagi.
Bisa dilihat ungkap Sigit, masih banyaknya sejumlah kasus atau permasalahan lahan atau tanah yang sampai saat ini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
Permasalahan sengketa tanah ataupun lahan itu sendiri merupakan problem society yang harus segera dicari jalan keluarnya. “Jangan sampai permasalahkan tersebut berlarut-larut. Sebab, apabila berkelanjutan dapat berimbas ke anak cucu atau generasi penerus, sehingga menimbulkan kerugian di banyak sisi,”tukasnya.
Harus diingat tambah dia, permasalahan lahan ini juga secara umum menjadi perhatian dari Presiden Joko Widodo, dimana presiden menekankan bahwa permasalahan apapun dan sekecil apapun terkait lahan, maka pemerintah daerah harus peka dan bisa mencegah serta menyelesaikan dengan baik.(Red/Vd/*)