DPRD KatinganHEADLINEKatingan

DPRD Katingan Usulkan Pransang dan Sri Suwanto Jadi Pj Bupat

KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah SP mengatakan, DPRD Katingan mengusulkan 2 orang pejabat Eselon IIA untuk dijadikan Penjabat (Pj) Bupati Katingan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Kedua pejabat tersebut adalah Pransang SSos, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan dan Ir Sri Suwanto MS yang saat ini menjabat Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Kalteng.

“Usulan ini kami sampaikan langsung ke Kemendagri RI di Jakarta beberapa hari yang lalu,” kata Nanang, Selasa (8/8/2023) dikantor DPRD Katingan.

Alasan diusulkannya kedua orang pejabat daerah untuk dijadikan Pj Bupati Katingan tersebut, jelas Nanang, mengingat Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan yang ada saat ini masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.

Sesuai dengan surat yang diterima dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendari RI, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di seluruh Indonesia digelar pada 2024, sementara masa jabatan Bupati dan Wabup Katingan berakhir pada 24 September 2023.

“Dengan demikian, akan ada kekosongan kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Katingan ini selama satu tahun lebih. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kabupaten Katingan ini, diusulkanlah dua orang pejabat daerah sebagai Pj Bupati kepada Kemendagri RI,” terangnya.

Dari dua orang pejabat daerah yang diusulkan tersebut, lanjutnya, merupakan kemufakatan dari hasil musyawarah sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Katingan beberapa hari lalu.

“Kedua orang yang telah diusulkan tersebut merupakan Pejabat Tinggi Pratama Eselon IIA,” tambah legislator parpol berlambang pohon beringin ini.

Kendati dua orang pejabat daerah tersebut merupakan usulan DPRD Kabupaten Katingan, namun DPRD berkesimpulan tetap  akan menerima hasil keputusan yang ditetapkan oleh Kemendagri RI nantinya.

“Siapa pun yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Katingan, kita harus menerimanya,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!