KASONGAN – Satlantas Polres Katingan dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Hariyanto melaksanakan kegiatan peneguran kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, rabu (30/8/2023).
Personel Satlantas Polres Katingan pada saat melaksanakan kegiatan rutin pengaturan pagi menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standarnya.
Kegiatan ini sangat di apresiasi oleh masyarakat di sekitar, karena penggunaaan knalpot brong ini sangat menggu pengguna jalan lain maupun masyarakat sekitar, karena suara yang ditimbulkan sangat bising.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP Hariyanto, menyampaikan bahwa jajaran Satlantas Polres Katingan setiap hari memberikan teguran maupun himbauan kepada pengguna kendaraan sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong.
“Teguran ini kita lakukan karna tidak sesuai dengan standar yang di tentukan dan dapat mengakibatkan kebisingan yang menggangu masyarakat,”Jelas Kasatlantas.
“Kami lakukan sebagai upaya menekan penggunaan knalpot brong di wilkum polres Katingan dengan harapan masyarakat dapat mematuhi peraturan lalulintas serta dapat terwujudnya kamseltibcarlantas”.Timpalnya.
(Z44/tri)