Barito Timur

Matangkan Persiapan Menuju SPBE Terbaik, Kominfo Gelar Rapat Bersama OPD

Foto : Kominfo Barito Timur gelar rapat bersama unsur SKPD.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dalam upaya memaksimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi Tim Koordinasi SPBE 2023 bersama seluruh SKPD dan Unsur Bagian Setda Kabupaten Barito Timur.

Menurut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur, Dwi Aryanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menggali gagasan, ide dan pandangan terhadap kebijakan internal penyelenggara SPBE di Kabupaten Barito Timur.

“Karena itu setiap peserta rapat yang hadir diharapkan dapat berkontribusi memberikan masukan guna penyempurnaan Perbub SPBE ini,” kata Dwi, Jumat (27/10/2023).

Perlu diketahui, kata Dwi, Kabupaten Barito Timur sendiri memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang SPBE, yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik.

Namun Perbub ini, kata Dwi lagi, belom mengakomodir muatan ketentuan-ketentuan yang selaras dengan sebagaimana Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

“Untuk itulah dalam rapat ini juga kita perlu memutuskan apakah perlu melakukan perubahan Perda ataukah cukup dengan menyusun aturan turunan dalam bentuk Perbub untuk mengakomodir kebutuhan kebijakan tersebut dengan catatan sepanjang tidak bertentangan dengan Perda yang telah ada,” ujarnya.

Output dari kegiatan ini, ujar Dwi, diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama untuk memfasilitasi penyelesaian hingga pengesahan Perbub SPBE.

“Begitupun apabila disepakati bahwa muatan dalam Perbub Perda maka kiranya Bapak ibu sekalian penganggaran, pemikiran maupun bentuk kerjasama lainnya,” pinta Dwi.

Dirinya juga menyampaikan, melalui Perbub SPBE ini sudah menjadi target dalam rencana aksi Reformasi Birokrasi tahun 2023, yang mestinya diselesaikan pada Desember 2023.

Lanjut Dwi, Perbub ini menjadi output dalam Matriks Rencana Peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Barito Timur yang tercantum dalam lampiran III, SK Bupati Barito Timur Nomor 180/331/HUK/2023 tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Barito Timur.

Asisten II Amrullah mengatakan, SPBE bukan hanya sekedar penggunaan layanan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan yang menjadi bagian dominan layanan SPBE. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain lainnya antara lain domain kebijakan internal, tata kelola dan manajemen SPBE. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!