HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Disbudpar Lakukan Sosialisasi Pendaftaran Registrasi Angkutan Sungai dan Danau Untuk Berwisata

Gerakkalteng.com – Pangkalan Bun – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah dan PT. Jasa Raharja melakukan Sosialisasi Pendaftaran serta Registrasi Angkutan Sungai dan Danau untuk berwisata, bertempat di Aula Kelurahan Kumai Hulu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adi Riswandi, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah Agus Gunadi, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Deby Selvyanti, serta dari Jasa Raharja Mangandar Doloksaribu.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah Adi Riswandi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini difokuskan pada pembahasan terkait kelengkapan operasional yang harus dimiliki kapal susur sungai, terutama yang melayani wisatawan domestik maupun mancanegara berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Puting.

“Setiap pelaku usaha harus memahami persyaratan ijin angkutan sungai dan danau untuk wisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko. Sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh kapal susur sungai terdaftar dalam aplikasi oss.go.id dan mengantongi sertifikat standar usaha bidang pariwisata,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah Inisiasi Disbudpar. “Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengunjung yang berwisata menikmati keindahan alam Taman Nasional Tanjung Puting, sehingga menjadi destinasi unggulan berkualitas Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, stakeholder yang diundang adalah Himpunan Klotok Wisata Kumai, Himpunan Kapten Klotok Wisata Tanjung Puting, BPW, APW dan HPI Kabupaten Kotawaringin Barat. Turut hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat, DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat, Satuan Polisi Air dan Udara Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Lurah Kumai Hulu.

(Don/mmc/***)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!