DPRD KatinganHEADLINE
Raperda Yang Baru Saja Disetujui Diharapkan Beri Dampak Bagi Masyarakat Dan Daerah
KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi mengharapkan dengan telah disetujuinya keempat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru-baru ini ditandatangani bersama bisa bermanfaat bagi masyarakat dan daerah katingan, hal ini disampaikannya saat dibincangi, Kamis (21/3/2024) dikantor DPRD Katingan.
Seperti yang diketahui keempat buah raperda yang telah disetujui tersebut yakni, raperda tentang pangarustamaan gender, raperda tentang pelestarian kearifan lokal budaya katingan, raperda tentang penyelenggaraan usaha keparawisataan di katingan, serta raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Melalui empat buah raperda yang akan menjadi perda nantinya kita harapkan bisa membuahkan hasil yang positif bagi masyarakat dan juga bagi daerah kabupaten katingan karna berdasarkan penjelasan dan perumusan yang dilakukan semuanya mempunyai maksud dan tujuan yang baik,”Ujarnya.
Fendi menyebutkan dengan ditandatangani nya raperda pengarustamaan gender diharapkan bisa mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender khususnya melibatkan perempuan dalam berbagai sektor, baik itu sektor pekerjaan, pembangunan namun juga dengan memperhatikan faktor kebutuhan dan kemampuan.
Kemudian legislator partai Demokrat ini juga menanggapi terkait dengan raperda pelestarian kearifan lokal juga diharapkan bisa membawa dampak bagi adat istiadat lokal sehingga nantinya bisa dikelola dengan baik, mengingat ada banyak kearifan lokal yang bisa menarik di willayah kabupaten katingan.
“Nantinya kearifal lokal ini harus bisa dikelola dengan sungguh-sungguh sehingga dapat membuat daya tarik masyarakat daerah maupun luar daerah terhadap kearifan lokal yang ada di katingan,”Harapnya.
Lanjutnya terkait dengan penyelenggaraan usaha raperda keparawisataan dirinya menyebutkan bahwa adanya raperda ini bisa menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keempat buah raperda ini semuanya bertujuan baik, tinggal pemanfaatan dan pengelolaannya saja,”Pungkasnya.
(tri)