DPRD Gunung Mas
Dukung Penertiban Truk ‘Over’ Muatan
“Kami sangat setuju kalau kendaraan odol itu ditertibkan oleh pihak berwajib. Sebab itu mengacu kepada surat edaran Gubernur Kalteng dengan Nomor 551.2/189/DISHUB, terkait penegakan hukum pelanggaran lalulintas angkutan barang di Jalan Kurun-Palangka Raya itu,” ucap Polie L Mihing, dikomfirmasi, Rabu (8/5/2024).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Saat ini, tidak sedikit masyarakat kalangan bawah yang melintas jalan Kurun – Palangka Raya menjadi takut. Hal itu akibat begitu banyak sekali dilalui oleh truk yang over dimension over load (ODOL). Karena itu pihak kepolisian akan mensosialisasikan dan penindakan terkait truk Odol yang melintas.
Menyingkapi itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Polie L. Mihing menuturkan sangat setuju apabila kedepan akan dilakukan penertiban terkait muatan kendaraan yang melebihi kapasitas atau odol.
“Kami sangat setuju kalau kendaraan odol itu ditertibkan oleh pihak berwajib. Sebab itu mengacu kepada surat edaran Gubernur Kalteng dengan Nomor 551.2/189/DISHUB, terkait penegakan hukum pelanggaran lalulintas angkutan barang di Jalan Kurun-Palangka Raya itu,” ucap Polie L Mihing, dikomfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, politikus dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyebut, tidak jarang masyarakat kalangan bawah yang melintasi jalan tersebut menjadi resah. Karena, adanya kehadiran dari kendaraan besar yang melintasi ruas jalan Kurun-Palangka Raya.
“Kehadiran kendaraan Odol ini masyarakat menjadi resah dan ketakutan kalau bertemu kendaraan besar itu, dan saya sangat apresiasi dan setuju kalau pihak kepolisian menertipkan kendaran tipe odol itu,” ujarnya. (sg/ga)