Barito Timur

Pemkab Bartim Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Foto : Kegiatan DPPPAKB.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ), melalui Dinas Pembardayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ade, Tamiang layang, pada Rabu (8/5/2024) tersebut dihadiri perwakilan sejumlah instansi. Serta para pelajar dari SMP, SMA, dan sekolah sederajat.

Nara sumber sosialisasi, yakni Hotmaria Manik SKM MS (mewakil Kepala DPPPAKB), menyampaikan pernah menemukan perkawinan anak dengan usia 11 tahun.

“Hal tersebut baru diketahui saat yang bersangkutan melahirkan di rumah sakit. Sebelum hal serupa terjadi lagi, maka kini kami melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak,” katanya.

Para peserta yang hadir diberi kesempatan tanya jawab dengan nara sumber, berkaitan dengan tingginya perkawinan di usia anak. Penanya rata-rata anak sekolah. Mereka ingin tahu mengenai ketentuan pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak.

Dalam kesempatan tersebut, nara sumber yang berasal dari Provinsi Kalteng menayangkan video mengenai terjadinya perkawinan usia anak.

“Kejadian-kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anak-anak generasi penerus,” ujarnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!