Gunung Mas

Pj Bupati Gumas Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Foto: Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden saat menyampaikan raperda pertanggung jawaban APBD 2023

GERAKKALTENG.com – Kuala Kurun – Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden sampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023.

Hal itu Herson sampaikan saat rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Rabu, 19 Juni 2024.

“Pada kesempatan ini saya memberikan gambaran secara umum terkait dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023,” ujar Herson, Rabu (19/6/ 2024).

Dia melanjutkan, dalam tahun anggaran 2023, realisasi atas Pendapatan Daerah secara keseluruhan sebesar Rp1.176.119.496.936,58 atau 97, 15 persen dari total jumlah anggaran sebesar Rp1.210.631.011.162,00.

Sedangkan dalam tahun anggaran 2023, realisasi keseluruhan atas Belanja Daerah sebesar Rp1.250.220.807.539,09 atau mencapai 93,70 persen dari total jumlah anggaran sebesar Rp1.334.210.394.363,00.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan dengan realisasi sebesar Rp135.547.383.201,20, teralisasi 100 persen. Lalu, pengeluaran pembiayaan dengan realisasi sebesar Rp 11.968.000.000,00 atau 100 persen terealisasi.

Dari perhitungan komponen realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 dikurangi dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2023 yang telah dijabarkan, terdapat realisasi pembiayaan netto sebesar Rp123.579.383.201,20.

“Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp49.478.072.598,69 yang merupakan jumlah dari defisit anggaran ditambah dengan pembiayaan netto,” tukasnya. (Don/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!