DPRD Gunung Mas
Apresiasi Penghargaan Satyalencana Karya Satya
KUALA KURUN – Sebanyak 201 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya atas pengabdian dan dedikasi di pemerintahan.
Penganugerahan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Satya Lencana Karya Satya sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20 atau 30 tahun, secara terus menerus dengan menunjukkan keterampilan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada PNS yang mendapatkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya, ini merupakan prestasi luar biasa bagi para PNS yang telah menunjukkan dedikasi dan pelayanan yang baik. Ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkap Ketu DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, Jumat 16 Agustus 2024.
Lebih lanjut, dirinya berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat.
“Saya harap semua tidak bekerja dengan cara yang biasa-biasa saja. Melainkan bekerja dengan cara yang luar biasa, terus menggali ide-ide baru yang lebih kreatif dan inovatif,”bebernya.
Diketahui, sebanyak 201 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menerima penghargaan tanda kehormatan satyalancana karya satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan ini terdiri dari satyalancana karya satya sepuluh tahun untuk 163 orang, satyalancana karya satya dua puluh tahun untuk sekitar 20 orang, dan satyalancana karya satya tiga puluh tahun terdiri dari 18 orang PNS. (sg)