DPRD Katingan
Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap 3 Buah Raperda
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan kembali menggelar paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024 dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk penyelenggaran pemerintahan tahun 2025 mendatang. Setelah menyampaikan hasil laporan Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan gabungan Komisi DPRD Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Jambie, Jum’at (22/11/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah mempertimbangkan berbagai argumentasi dan kebersamaan dalam rapat Bapemperda dan raker komisi DPRD dengan Pemda Katingan serta mengingat kepentingan umum maka menyetujui raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, dan raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“Dengan beberapa penyesuaian terhadap kedua buah raperda tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan raker yang telah kita lakukan bersama-sama,”Tutur Jambie.
Namun Jambie menyampaikan bahwa fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan raperda tentang pembentukan dan sususan perangkat daerah agar ditunda terlebih dahulu.
“Untuk satu raperda ini kami sarankan untuk ditunda, karna sambil menunggu kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait dengan perkembangan kementrian baru,”Imbuhnya.
Sekedar tambahan, tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas dan disampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Katingan yaitu tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun anggaran 2025, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
(Tri)