DPRD Gunung Mas
Pembuatan Program Kerja Sesuaikan Skala Prioritas Kebutuhan Masyarakat
KUALA KURUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Gunung Mas memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan pemerintah daerah setempat.
Lima raperda yang diusulkan yakni raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selanjutnya ada raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 33 tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas dan raperda tentang penanggulangan tuberkulosis.
“Setelah memahami postur APBD Gumas 2025, kami menyarankan agar dalam pembuatan program kerja harus memperhatikan skala prioritas berdasarkan kebutuhan real di lapangan, bukan skala prioritas program Kepala Dinas yang dibuat di atas meja,” kata Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Gumas Hermanto, Selasa, 12 November 2024.
Kemudian, pihaknya akan lebih teliti dalam hal pembahasan detail program. Jika nanti ada program dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terkesan copy paste belanja tahun sebelumnya, maka tidak akan pihaknya setujui.
“Selain itu, program infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat perlu menjadi prioritas program tahun anggaran 2025,” kata Politisi Partai NasDem itu.
Sedangkan untuk empat raperda lainnya, Hermanto menjelaskan bahwa fraksinya menerima untuk dibahas bersama dengan raperda tentang APBD 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh banmus DPRD Gumas. (SG)