Katingan

Sah, Saiful – Firdaus Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 03 Saiful – Firdaus sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Katingan periode 2025 – 2030.

Ditetapkannya pasangan calon Saiful – Firdaus sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Katingan, disampaikan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, Kamis (6/2/2025) malam, diruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, terhadap keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 dengan perolehan suara terbanyak yaitu nomor urut 03 Saiful – Firdaus.

“Penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak yaitu 29.522 atau 37,62 persen dari total suara sah,”Ucap Wahyuni.

Dikatakan Ketua KPU Katingan, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon ini dilaksanakan setelah adanya keputusan MK yang menyatakan telah menolak permohonan dari pasangan calon nomor urut 01.

“Sehingga pada malam ini kita sudah bersama-sama melaksanakan rapat pleno penetapan pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk periode 2025 – 2030, dan untuk pelantikan selanjutnya akan menunggu proses dari Pemerintah,”Imbuhnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!