Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Pertahankan Opini WTP

Lensakalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (02/06/2025).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. (mmc/nv)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!