Kalimantan Tengah
Wagub Kalteng Apresiasi Persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029

gerakkalteng.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalteng atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
“Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (18/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Wagub juga menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng. Selain itu, ia memberikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD.
Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menegakkan Perda terkait tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan.
“Hal ini sejalan dengan Misi ke-5 Pemerintah Provinsi. Namun, dalam pelaksanaannya, kami juga akan mempertimbangkan kearifan lokal,” ungkapnya.
Terkait reformasi pendapatan daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wagub menjelaskan bahwa Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah di luar sektor pajak dan retribusi.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan dalam RPJMD telah diarahkan pada pemerataan antar wilayah. Zona Timur, khususnya, akan mendapatkan perhatian lebih dibanding Zona Tengah dan Zona Barat. Hal ini terlihat dari kebijakan pembangunan yang fokus pada potensi kawasan tersebut.
Di akhir sambutannya, Wagub mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (mmc/rn)

