Gunung MasSlider
DPRD Gumas Ingatkan Dishub Agar Tegas Dalam Pengawasan
Kuala Kurun,GK-Wakil ketua DPRD Gunung Mas(Gumas) Ristawaty T Alang mengingatkan dan menyerukan Dinas Perhubungan(Dishub) Gumas untuk lebih aktif dan tegas lagi dalam mengawasi aktifitas angkutan truk batu bara dan kelapa sawit dari PBS(Perusahaan Besar Swasta)yang beroperasi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan Kecamatan sekitarnya di wilayah Gumas agar kesepakatan yang ada jangan sampai dilanggar.(Sabtu 10/6)
“Sudah disepakati bersama saat rapat dengar pendapat kami(Anggota DPRD Gumas)dengan PBS dan Dishub baru baru ini,bahwa untuk sementara truk angkutan batu bara dan sawit tidak boleh dulu melewati ruas jalan Tumbang Miri -Tewah yang saat ini masih dalam pengerjaan.Dishub mesti tegas dalam mengawasi,” kata Ristawaty kepada awak media.
Penghentian sementara truk angkutan batu bara melintas di ruas jalan Tumbang Miri – Tewah,ujar Rista biasa Ristawaty di panggil,agar proyek multi year Tumbang Miri -Tewah yang menelan anggaran cukup besar dari APBD Gumas itu dapat selesai tepat waktu dengan kualitas kerjaan yang baik.
“Bisa dilewati masyarakat dengan baik ruas jalan itu,karena memang sangat vital.Makanya pihak perusahaan batu bara harus mentaati hasil kesepakatan pertemuan yang sudah dilakukan.Pada pertemuan itu,tandas Rista,pihak kontraktor pengerjaan ruas jalan Tumbang Miri – Tewah sejauh 80 kilometer itu,mengutarakan keluhan mereka,yaitu adanya aktifitas angkutan truk batu bara yang melintasi ruas jalan Tumbang Miri – Tewah yang merupakan jalan Kabupaten.