HEADLINEKalimantan TengahPalangka RayaSlider

BRG Targetkan 1000 Desa Peduli Gambut Hingga 2020

Palangka Raya,GK–Badan Restorasi Gambut atau BRG mentargetkan 1000 desa menjadi Desa Peduli Gambut hingga tahun 2020. Tujuannya adalah merestorasi dan mengembalikan manfaat dan kondisi gambut secara ekologis, sosial, dan ekonomis. Desa tersebut berada di wilayah restorasi gambut di atas 2,5 juta hektar kawasan gambut di seluruh Indonesia.

Kepada GK, Staf Ahli Kedeputian III yang membidangi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan, Munur Rabu (28/12/2017) menjelaskan, desa di wilayah ekosistem gambut yang menjadi kewenangan BRG berjumlah 1200 desa yang semuanya ada dalam ekosistem gambut . Ribuan desa ini berdiri di atas kawasan gambut seluas 2,5 juta hektar yang tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata dalam satu Desa Peduli Gambut memiliki 1000 hingga 1500 Hektar ekosistem gambut. Hingga tahun 2020 mendatang, BRG mentargetkan 1000 desa menjadi desa peduli gambut yang secara mandiri mampu memulihkan, mengembangkan dan membangun ekosistem gambut yang bermanfaat.

Dari 1000 desa tersebut, 300 desa diantaranya dibangun dengan dana APBN, 500 desa dari dukungan para pemegang ijin konsesi swasta sementara 200 sisanya dari bantuan kemitraan, donor atau lembaga swadaya masyarakat.

“Dari 1000 desa tersebut 30 persen diantaranya dalam kondisi sangat tertinggal , 57 persen tertinggal, 13 persen berkembang dan hanya 1 persen desa dalam kondisi maju”, terangnya.

Desa, tambah Munur menjadi atensi dan perhatian utama karena merasakan dampak nyata dari degradasi gambut salah satunya akibat kebakaran lahan dan hutan. Pembangunan desa mutlak diupayakan karena desa merupakan salah satu pilar pengembangan ekosistem gambut.

Seperti diketahui, Badan Restorasi Gambut merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI . BRG dibentuk pada 6 Januari 2016 sebagai bukti keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan ekosistem gambut yang rusak. Fungsi dan tugas BRG adalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di 7 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. BRG juga ditargetkan merestorasi gambut Indonesia yang rusak seluas lebih dari juta hektar di tahun 2020. (krn/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!