HEADLINEKatingan

Katingan Dapat Bantuan Mesin Pengolah Emas

TRADISIONAL : Mesin pengolah emas bantuan Kementerian LHK diharapkan mampu mengurangi pencemaran zat berbahaya mescury yang kerap digunakan penambang emas tradisional di Kabupaten Katingan.

KASONGAN,GERAKKALTENG,COM- Rencananya dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bakal mendapatkan bantuan mesin pengolah emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Keberadaan teknologi ramah lingkungan tersebut diharapkan mampu mengurangi penggunaan zat kimia berbahaya mercury yang selama ini digunakan para penambang emas.

Pjs Bupati Katingan Suhaemi mengatakan, salah satu dampak negatif yang paling dikhawatirkan dalam aktivitas penambangan emas tradisional adalah pencemaran air raksa atau mercury.

“Kalau sudah tercemar maka sangat membahayakan masyarakat di sekitar lokasi maupun di sepanjang aliran sungai, meskipun dampaknya bagi kesehatan baru terlihat dalam beberapa tahun atau jangka panjang,” ungkapnya, Rabu (21/3).

Mesin pemisah emas dan mineral buangan tersebut digadang-gadang mencapai Rp 1 miliar. Bantuan tersebut sifatnya cuma-cuma alias gratis, jika sukses diterapkan maka bantuan serupa mungkin saja akan diberikan di tahun akan datang.

“Jadi konsepnya nanti pengolahan emas dilakukan secara terpusat, jadi semua penambang menggunakan teknologi tersebut. Ini merupakan salah satu upaya pembinaan pemerintah terhadap maraknya penambang emas tanpa izin (PETI),” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat merespon positif rencana pengadaan mesin pengolah emas tersebut. Bahkan beberapa desa sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan lokasi maupun mengelola mesin tersebut, seperti di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah dan Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

“Tahap pertama ini cuma didatangkan satu mesin dulu sebagai uji coba, nanti juga akan dibarengi dengan pelatihan tata cara pengoperasian mesin secara baik dan benar. Terkait tarifnya akan diatur kemudian, yang jelas dibuat cukup terjangkau. Kalau berhasil maka tidak mungkin mendatangkan mesin lebih banyak lagi, sehingga bisa menyebar dan mendekati lokasi-lokasi pertambangan lainnya,” kata Suhaemi yang juga aktif sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng ini.

Suhaemi menyadari, PETI merupakan permasalahan yang cukup kompleks. Sehingga dalam program ini jangan diartikan sebagai aktivitas legal atau ilegalnya. Sebab dunia pertambangan rakyat ini harus dilakukan pendekatan secara bertahap tanpa perlu mematikan usaha masyarakat sekaligus.

“Selama inikan cuma larangan-larangan saja, tapi tidak pernah memberikan solusi atau alternatif lain bagi penambang itu sendiri, karena sejauh ini wilayah pertambangan rakyat (WPR) juga belum ditetapkan. Paling tidak hadirnya mesin pemisah emas ramah lingkungan tersebut menjadi solusi konkret terhadap persoalan lingkungan,” tegasnya.

Ditanya terkait maraknya kecelakaan kerja yang dalam beberapa hari terakhir telah menewaskan empat penambang, Suhaemi merasa prihatin terhadap musibah tersebut. Dirinya menyimpulkan, jika para pekerja belum mematuhi maupun menerapkan aturan keselamatan kerja yang telah diatur pemerintah.

“Setelah mendapat laporan dan melihat berita, saya sangat prihatin sekali atas kejadian itu. Saya sudah perintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan SDA Setda Katingan untuk memberikan sosialisasi terkait keselamatan kerja maupun terkait aspek legalitas mereka,” ujarnya.

Sebab itu, dirinya mendorong penuh wacana pembentukan WPR sebagai solusi bagi para penambang tradisional di daerahnya saat ini.

“Adanya WPR bakal mempermudah tugas pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan dunia pertambang ke depan,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!