Hukum dan Kriminal

Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng, Tangkap Dua Bandar Sabu di Barsel

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Barito Selatan (Barsel), Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Basel melakukan penyidikan terhadap informasi tersebut.

Benar saja, saat dilakukan penggrebekan, Kamis (22/3/2018) pukul 05.00 wib di Jalan Jelapat No.82,b Kecamatan Dusun Selatan, Barsel di rumah tersangka Asep (38) di temukan barang bukti berupa 1 paket besar, 4 paket kecil kesemuanya narkoba jenis sabu, dengan berat bruto 29,93 gram, beserta barang bukti lainnya, seperti timbangan digital dan 1 bundle plastik klip kecil.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka Asep, didapati informasi bahwa dalam kegiatan transaksi berjualan barang haram tersebut tersangka Asep mempunyai rekan yang membantunya mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah barsel.

Mendapatkan informasi dari tersangka Asep, Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta Satresnarkoba Polres Barsel langsung bergerak menuju alamat yg disebutkan oleh tersangka.

Di TKP kedua, di jalan Padat Karya, gang Haruan No.04 kelurahan Buntok, kecamatan Dusun selatan, Barsel Aparat Kepolisian meringkus MAR (46) beserta barang bukti berupa 11 paket kecil sabu dengan berat total bruto 4,16 gram,1 buah kotak plastik bekas permen dan satu buah Handphone merk MI.

“Benar dan Saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah dibawa timsus Ditresnarkoba ke Mapolda Kalteng, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut” ujar Kabid Humas Pambudi Rahayu saat di konfirmasi tentang berita adanya penangkapan Bandar Shabu di Kabupaten Barito Selatan di ruang kerjanya tadi siang.(DNY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!