Palangka Raya
Tim Terpadu Sidak Produk Kadaluarsa
PALANGK RAYA, GERAKKALTENG.COM – Tim Terpadu yang terdiri dari Wakapolres Palangka Raya, Kasatreskrim dan Tim Antimafia Pangan Polda, Dinkes Provinsi dan Kota Palangka Raya, Disperindag Provinsi Kalteng dan Kota, BPOM, Ketahanan Pangan Prov dan Kota) mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengatakan, hari ini pihaknya mengadakan sidak terhadap beberapa toko retail modern diantaranya Azkamart, Indomart, Alfamart kesemuanya beralamat di Jalan Rajawali Km 5,5 dan Sendy’s Swalayan Jl. Tjilik Riwut km 1,5.
Dalam sidak tersebut, Tim Terpadu mamemukan sejumlah barang yang sudah tidak layak edar dan dikonsumsi masyarakat.
Beberapa temuan diantaranya masih terdapat barang kadaluwarsa, kemasan rusak dan izin Produk Industri Rumah Tangga yang tidak sesuai, serta beberapa yang tidak ada izin PIRT.
Namun maslah ini sudah ditangani secara persuasif, dan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik toko/swalayan agar tidak menjual produk/barang yang tidak layak edar atau kadaluarsa, dan kepada masyarakat juga diingatkan agr teliti dulu sebelum membeli produk/barang makanan dan minuman,” terangnya. (Wan)