HEADLINEKalimantan Tengah

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Kematian Orangutan

Palangka Raya, Gerakkalteng.Com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Anang Revandoko melalui Kabidhumas AKBP Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menggelar prees release terkait penemuan mayat orangutan di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu.

“Penemuan mayat orangutan yang memiliki nama Bean (20) pertama kali ditemukan oleh karyawan Perusahaan PT. WSSL (Wana Sawit Subur Lestari) II , Minggu (01/07/2018) lalu,” kata Kabidhumas di Ruang Pelayanan PID (Pusat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bidhumas Polda Kalteng, Kamis (12/07/2018) pukul 10.00 WIB.

Ditambahkannya, pihaknya saat ini terus berupaya keras untuk mengungkap kasus kematian orangutan tersebut. Sampai saat ini setidaknya ada tiga orang saksi dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Seruyan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka pada bagian leher sebelah kanan dan beberapa peluru bersarang ditubuhnya.

“Tidak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan sepucuk senjata angin yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Bean ini,” tutupnya (DNY/WAN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!