Kotawaringin Timur

Dishub Akan Terapkan E-Parking

Kepala Dishub Kotim,Fadlian Noor : Mengatakan dengan diterapkan E-Parking juru parkir yang bekerja tidak akan mengambil biaya pungutan parkir, tugasnya hanya menyusun kendaraan para pengunjung yang masuk di kawasan tersebut.

Juru parkir ketika merapikan sepeda motor di area parkir Pasar PPM Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (20/1).

SAMPIT,GERAKKALTENG.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin
Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem parkir
baru, yakni Elektronik Parkin (E-Parking). Sistem ini akan diterapkan di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentawa (PPM)
Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor, mengatakan dengan adanya rencana tersebut juru parkir (jukir)
yang bekerja tidak akan mengambil biaya parkir. Kemudian, tugasnya hanya
menyusun kendaraan para pengunjung yang masuk di kawasan tersebut.
Fadlian menambahkan jukir yang bertugas ini pun harus memenuhi persyaratan. Maksudnya, jukir harus berpakaian rapi hingga punya kedisiplinan kerja yang tinggi. Ini nanti akan berimbas kepada pelayanan bagi masyarakat yang memanfaatkan area
parkir di kawasan tersebut. Sementara untuk menunjang kerapian pakaian,
ujarnya, jukir akan mendapatkan kelengkapan kerja seperti rompi, kaos, peluit dan atribut lainnya. Bukan itu saja, untuk menambah semangat bekerja
jukir akan digaji dan langsung mendapatkan jaminan kesehatan
serta penghargaan bagi jukir teladan.
“Parkir kompensional menjadi pekerja E-Parking, untuk itu mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna parkir yang berkunjung,” tandasnya.
(tbu/ist)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!