Barito TimurDPRD Barito Timur
Pemkab Bartim Ajukan Tiga Rancangan Perda ke DPRD
Tamiang Layang, Gerakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengajukan 3 raperda ke DPRD setempat pada rapat paripurna II masa sidang ke-1 tahun 2019 di ruang DPRD, Selasa (8/1/2019).
Ketiga raperda yang diajukan mengawali masa kerja di awal 2019 ini berkaitan tentang e-goverment tentang perlindungan perempuan dan anak serta tentang kabupaten layak anak.
Berdasarkan tatib, pengajuan raperda berasal dari kepala daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dibacakan oleh Bupati Barito Timur Ampera AY. Mebas.
Dalam arahannya Ampera mengatakan, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dalam pelaksanaan pembangunan harus sejalan dan mengacu pada pembangunan nasional. Ini dalam rangka mensejahterahkan masyarakat Barito Timur. Selain itu, pembangunan di Barito Timur harus mampu menampung aspirasi masyarakat.
“Salah satunya meningkatkan pembangunan adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pemerintah yang profesional berbasis teknologi yang bersifat transparan dan akuntabel,” ujar Ampera.
Dalam kegiatan yang sama, 5 fraksi pendukung dewan akan memberikan pandangan fraksi pada Rabu (9/1/2019) atas penjelasan kepala daerah terhadap 3 raperda yang telah diajukan.(Ags)