Gunung Mas
Kesadaran Urus Akta Kematian Minim
GERAK KALTENG.COM – KUALA KURUN – Tingkat kesadaran dan antusiasme masyarakat Kabupaten Gunung Mas dalam mengurus akta kematian anggota keluarganya dinilai masih rendah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gumas, Barthel membenarkan minimnya antusiasme masyarakat mengurus akta kematian. Menurutnya, hal ini berhubungan dengan faktor kepentingan dari pihak keluarga bersangkutan.
“Biasanya baru diurus ketika ada kepentingan tertentu, seperti syarat uang pensiunan, klaim asuransi, dan lainnya. Namun secara umum, masyarakat kita masih banyak yang belum mengurus akta kematian,” ungkapnya, Selasa (19/2/2019).
Padahal mengurus akta kematian cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Dirinya berharap, pemerintah desa selaku aparatur terdekat dengan masyarakat aktif melaporkan atau menyosialisasikan pentingnya mengurus akta kematian di lingkungan masing-masing.
“Data kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, dan sejenisnya sangat penting bagi Dinas Dukcapil. Karena data kependudukan erat hubungannya dengan berbagai kebijakan pemerintah. Data inilah yang kita usahakan valid,” imbuhnya.
Terkait minimnya kesadaran masyarakat urus salah satu administrasi kependudukan itu, pihaknya ke depan bakal menyelipkan imbauan atau ajakan kepada masyarakat ketika berkunjung atau melaksanakan kegiatan di desa maupun kecamatan.
“Mengurus akta kematian dijamin gratis alias tanpa biaya sedikit pun. Begitu juga dengan permohonan pembuatan kartu keluarga, KTP-el, akta kelahiran, dan lainnya. Sebab itu, jangan sampai menggunakan jasa calo,” pungkasnya. (agg/hms)