Kalimantan TengahPalangka Raya
Januari 2019, TPK Hotel Bintang Capai 49,83 persen
PALANGKA RAYA, Gerakkalteng.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, mencatat perkembangan jasa akomodasi Provinsi Kalteng, yang dilihat dari tingkat penghunian kamar (tpk) hotel selama bulan Januari 2019, berjumlah 22.195 orang, terdiri dari 21.822 orang tamu domestik, dan 373 orang tamu asing.
Dalam Release Berita Resminya, Kepala BPS Provinsi Kalteng Yomin Tofri MA, saat didampingi oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi Bambang Supriono SSi MM menyampaikan, bahwa tingkat penghunian kamar hotel bintang turun 10,04 poin, dari 59,87 persen pada Desember 2018, menjadi 49,83 persen pada Januari 2019.
“Jumlah tamu menginap di hotel bintang, sepanjang tahun 2018, cenderung berfluktuasi setiap bulan. Terjadi lonjakan menjelang akhir tahun, namun kembali menurun di awal tahun berikutnya. Kondisi ini juga terlihat dari adanya penurunan sebesar 0,84 persen, pada jumlah tamu yang menginap dari 22.382 orang pada Desember 2018, menjadi 22.195 orang pada Januari 2019, dibandingkan dengan bulan lalu, penurunan tidak terjadi pada domestik (0,81 persen), tetapi juga pada tamu asing (2,63 persen).
Sedangkan, dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2018, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang, terjadi peningkatan sebesar 5,40 persen dari 21.058 orang pada Januari 2018, menjadi 22.195 orang pada Januari 2019. Kenaikan berasal dari tamu domestik 5,48 persen, dan tamu asing 1,08 persen. Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang, didominasi oleh tamu domestik sebesar 98,32 persen.
Kemudian, fluktuasi TPK relatif memiliki korelasi positif dengan pola perkembangan jumlah tamu yang menginap. Selama 3 bulan terakhir, terjadi penurunan TPK hotel bintang, mengikuti pola penurunan jumlah tamu menginap di hotel bintang.
“Dibandingkan dengan bulan lalu, terjadi penurunan TPK pada hotel bintang 1 dan 2 (16,36 poin), dan hotel bintang 4 (13,83 poin) selama Januari 2019. Sementara itu, hotel bintang 3 mengalami sedikit kenaikan (7,82 poin).”
“Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, terjadi penurunan TPK hotel bintang sebesar 1,04 poin dari 50,87 persen pada Januari 2018, menjadi 49,83 persen di Januari 2019. Kenaikan TPK yang cukup signifikan, terjadi pada hotel bintang 3 hingga 20,09 poin, dari 29,61 persen di Januari 2018, menjadi 49,70 persen di Januari 2019. Sebaliknya, terjadi penurunan TPK pada hotel bintang 2 ada 11,08 poin dan bintang 4 ada 1,55 persen,” jelasnya, saat melakukan release media, di ruang media conference BPS Kalteng, Jumat (01/03) pagi ini.
Tutup Yomin, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang, untuk tamu domestik (1,43 hari), lebih singkat dibandingkan tamu asing (1,85 hari), yang lebih singkat pada tamu domestik (1,59 hari) dan tamu asing (3,00 hari) selama Januari 2018. (Ys)