DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE
Masyarakat Gumas Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih
"Mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2019, masing-masing SOPD di Pemkab Gunung Mas dan seluruh masyarakat diminta memasang atau mengibarkan bendera merah putih serta pasang dekorasi atau umbul-umbul terutama di instansi pemerintahan," pintanya.
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat persiapan peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74 tahun yang jatuh pada 17 Agustus 2019 mendatang di ruang rapat kantor bupati setempat, Kamis (1/8/2019).
Pimpin jalannya rapat, Asisten I Setda Gunung Mas, Ambo Jabar mengimbau, agar masyarakat di daerahnya turut memeriahkan peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI tersebut dengan memasang bendera merah putih maupun umbul-umbul.
“Mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2019, masing-masing SOPD di Pemkab Gunung Mas dan seluruh masyarakat diminta memasang atau mengibarkan bendera merah putih serta pasang dekorasi atau umbul-umbul terutama di instansi pemerintahan,” pintanya.
Bagi masyarakat, pengibaran bendera merah putih tersebut dimaknai sebagai wujud tingginya semangat partiotisme dan nasionalisme terhadap negaranya.
“Hal lain yang perlu kita perhatikan bersama, yaitu peningkatan kesadaran masyarakat untuk turut memeriahkan HUT proklamasi Indonesia. Sebab pemerintah tidak mungkin memaksa untuk melakukan ini dan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua panitia persiapan peringatan HUT RI Gunung Mas, Edwin Yustian mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat bakal merancang surat berupa instruksi bupati dalam rangka pelaksanaan upacara penaikan bendera detik-detik proklamasi hingga penurunan bendera merah putih pada 17 Agustus 2019.
“Pada malam harinya juga akan dilaksanakan acara ramah tamah atau malam kenegaraan. Pada prinsipnya perencanaan kegiatan sudah cukup matang, tinggal menunggu tanggal pelaksanaannya saja,” pungkasnya. (hms/srn)