DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Bupati Pasang Peneng Program BSPS
Kepada sejumlah awak media, Bupati Pulpis H Edy Pratowo mengatakan, program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana dan utilitas umum.
PULANG PISAU – Bupati Pulpis Edy Pratowo bersama Ketua DPRD H Ahmad Rifai, Kepala Dinas Perkimtan Kalteng Leonard S Ampung, Kadis Perkimtan Pulpis Edy C Purwanto, didampingi Plh Kejari Eman Sulaeman, kepala OPD, Camat Kahayan Hilir melakukan pemasangan Peneng program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Pulang Pisau, kemarin (20/9/2019).
Kepada sejumlah awak media, Bupati Pulpis H Edy Pratowo mengatakan, program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana dan utilitas umum.
Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat mendukung terhadap program BSPS. Karena dengan program ini kata Edy Pratowo, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperbaiki rumah tidak layak huni untuk menjadi rumah layak huni, yang meliputi pemenuhan standar keandalan komponen struktur bangunan dan kualitas bahan penutup atap, lantai dan dinding bangunan serta meningkatkan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Pada tahun 2019 penerima BSPS di Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 355 warga yang tersebar di 10 lokasi, 1 kelurahan dan 9 desa pada 3 kecamatan, yakni Kahayan Hilir, Jabiren Raya dan Kahayan Tengah
“Saya mengucapkan terimakasih kepada SNVT penyedia perumahan Kalimantan Tengah dengan Disperkimtan Pulang Pisau, Tim Teknis, koordinator fasilitator, serta tenaga fasilitator lapangan yang sudah melaksanakan pekerjaan dengan maksimal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan. Sehingga pelaksanaan program BSPS dapat tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, tepat pemanfaatannya dan akuntabel,” tandasnya. (hrs)