HEADLINEHukum dan KriminalNasional
Terindikasi Narkotika, Anggota DPRD Kapuas Inisial BE Ditangkap
"Kita razia runtin biasa, di depan kantor Polsek Sebangau. Kebetulan bidang narkoba, kita periksa barang-barang yang dibawa, pengemudinya langsung di tes urine," kata Wijonarko.
gerakkalteng.com – PALANGKA RAYA – Jajaran Kepolisian Polda Kalteng menggelar Operasi Antik Telabang 2019 di depan kantor Polsek Sebangau, Kota Palangka Raya pada Rabu (9/10/2019) pukul 9.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di Jalan Trans Kalimantan ruas Kota Palangka Raya – Banjarmasin maupun sebaliknya.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan kegiatan tes urine terhadap pengemudi kendaraan. Hasilnya, sejumlah supir kendaraan teridikasi positif mengkosumsi narkotika. Bahkan salah satunya diduga adalah anggota DPRD Kapuas Inisial BE (35).
Dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Wijonarko membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah pengemudi dalam operasi tersebut.
“Kita razia runtin biasa di depan kantor Polsek Sebangau. Kebetulan bidang narkoba, kita periksa barang-barang yang dibawa, pengemudinya langsung di tes urine,” kata Wijonarko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dil lokasi, jelasnya, sebanyak 25 orang pengemudi menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya tiga orang diantaranya positif mengkosumsi narkotika, termasuk BE yang diduga oknum wakil rakyat Kapuas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian Polda Kalteng terus melakukan pemeriksan terhadap yang bersangkutan. (ar)