DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Kebudayaan Daerah Bakal Ada Payung Hukum
“Dengan adanya Perda, nantinya kebudayaan daerah kita akan ada payung hukumnya. Kalau tidak ada halangan Raperda Inisiatif akan kita agendakan 2020 mendatang,” terang Anggota DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, kemarin (5/11/2019).
SAMPIT – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk memperjuangkan kebudayaan daerah, agar bisa terus eksis dan tidak punah seiring perkembangan zaman.
Salah satu bukti nyata, ialah DPRD kini sedang menggagasi rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif dewan, terkait pemberdayaan kebudayaan daerah.
“Dengan adanya Perda, nantinya kebudayaan daerah kita akan ada payung hukumnya. Kalau tidak ada halangan Raperda Inisiatif akan kita agendakan 2020 mendatang,” terang Anggota DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, kemarin (5/11/2019).
Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, diwacanakan, dalam Raperda nantinya lebih mengedepankan terkait pemberdayaan kebudayaan, terlebih Kotim sangat kaya akan kebudayaan daerah.
Dimana di dalamnya nanti akan mengatur terkait atribut di lingkungan bandara, perhotelan, hingga di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih menonjolkan corak budaya daerah, baik dari segi pakaian hingga asesoris.
“Hal itu sudah berlaku di beberapa daerah, seperti di Jawa, Bali dan lainnya. Dimana kebudayaan daerah sangat kental, kita ingin hal demikian juga diterapkan di daerah ini,” pungkasnya. (sog)