Barito UtaraDPRD Barito Utara
Tertibkab Parkir Liar
“Pengawasan terhadap pungutan retribusi jasa usaha masih lemah. Oleh karena itu, dengan dibuat dan diberlakukan peraturan daerah terkait retribusi jasa asaha ini dapat memberikan kekuatan payung hukum dalam pelaksanaannya. Jangan sampai perda disahkan tapi tidak diterapkan,” ujarnya.
MUARA TEWEH – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Barito Utara menyoroti masalah parkir liar yang masih terjadi di kabupaten berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan ini. Nuriyanto selaku juru bicara Fraksi PPP menyarankan agar pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait untuk segera menertibkannya.
Menurut Nuriyanto, hal ini perlu dibenahi dan dilakukan penertiban serta dikenakan retribusi jasa usaha lahan parkir. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pengawasan terhadap pungutan retribusi jasa usaha masih lemah. Oleh karena itu, dengan dibuat dan diberlakukan peraturan daerah terkait retribusi jasa asaha ini dapat memberikan kekuatan payung hukum dalam pelaksanaannya. Jangan sampai perda disahkan tapi tidak diterapkan,” ujarnya.
Selain itu, dewan juga menyarankan semua yang terkait dengan retribusi jasa usaha, agar dilakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami dari Fraksi PPP menyarankan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya yang berkaitan dengan retribusi jasa usaha,” ungkapnya.
Farksi PPP juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah untuk penertiban pemotongan hewan, dengan disiapkannya rumah potong hewan. “Pengesahan peraturan daerah retribusi jasa usaha ini, diharapkan kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi dan mengoperasionalkan rumah potong hewan,” tegas Nuriyanto.
Dikataknnya, hal ini bukan hanya semata-mata menambah PAD. Tapi juga merupakan perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat agar daging yang mereka konsumsi terjamin kehalalannya, aman serta sehat. (sbi)