DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April
“Surat perpanjangn libur itu disampaikan melalui edaran dengan Nomor: 421/05 ISkrt/2020 dan perpanjangan itu juga atas dasar Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid- 19),” jelasnya, Kamis (26/3/2020).
gerakkalteng.com – SAMPIT – Perkembangan kasus covid-19 yang belum stabil membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan memperpanjang masa libur sekolah tingkat PAUD/TK, SD sederajat, dan SMP sederajat selama dua pekan lagi atau hingga 14 April mendatang.
Kepala Disdik Kotim Suparmadi mengatakan, sudah membuat edaran usai menghadiri rapat koordinasi gugus tugas cepat penanganan covid-19 tahun 2020. Pihaknya akan mengeluarkan edaran untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga pertengahan April mendatang.
“Surat perpanjangn libur itu disampaikan melalui edaran dengan Nomor: 421/05 ISkrt/2020 dan perpanjangan itu juga atas dasar Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid- 19),” jelasnya, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), Surat Edaran Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah nomor: 443.2/20/BU tentang pencegahan dan Antisipasi penyebaran COVID- 19, Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 421.2/2063/Skrt/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Kabupaten Kotim.
“Dan melalui hasil rapat Bupati Kotim dengan OPD se-kabupaten Kotim tanggal (25/3) kemarin tentang kebijakan dan langkah menghadapi dalam masa darurat penyebaran Covid-19 2019 Kabupaten Kotim,” ujarnya.
Suparmadi menjelaskan, selain itu juga pihaknya juga melakukan rapat dengan ketua dan Pengurus KKKS, MKKS dan koordinator pengawas SMP, pada hari ini (kemarin) dan hasilnya Disdik memperpanjang libur sampai dengan 14 April 2020 nanti.
“Sebelumnya Disdik meliburkan para siswa PAUD dan TK Hingga 1 April 2020, tetapi libur kembali mereka perpanjang karena saat ini kasus Covid -19 belum stabil,” tutupnya. (sog/agg)