DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Siap Tidak Laksanakan UN 2020
PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI telah sepakat memutuskan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat pada tahun ini dihapus.
Adanya keputusan penghapusan UN di tahun 2020 ini tidak lain adalah guna melindungi para peserta didik dari wabah virus Corona (Covid-19).
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengungkapkan, pihaknya telah menerima salinan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait peniadaan pelaksanaan UN di seluruh tingkat satuan pendidikan.
Dalam edaran tersebut kata dia disebutkan, UN tak lagi dijadikan syarat kelulusan dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Selain itu putusan tersebut sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19, yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.
“UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, MTs, dan MA apabila keputusan ini berlaku, maka Pemko Palangka Raya akan siap mengikuti,”tutur Hera, saat konfrensi pers, Selasa (24/3/2020), di Ruang Command Center, Kantor Walikota Palangka Raya.
Terlepas dari itu lanjut Hera, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih mendalam bersama dengan pemerintah Provinsi Kalteng mengenai penghapusan pelaksanaan UN tahun ini.
Disisi lain, pihaknya akan melakukan penegasan kembali ke satuan pendidikan dilingkup pemko, yakni SD dan SMP, terkait bagaimana teknis pelaksanaan dan standar kelulusan penggantinya.
“Kita berharap proses perubahan dan pola belajar mengajar sebagai dampak dari pandemi Covid-19 ini bisa bersama kita laksanakan dan diatur sebaik mungkin, sebagai upaya kita melindungi peserta didik kita dari paparan virus ini,”tutupnya. VD