Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Sterilisasi Kantor Pemerintahan di Bartim
"Salah satunya dengan melakukan penyemprotan tiap sudut kantor pelayanan baik itu di pemerintahan, camat, desa dan fasilitas umum. Hal ini untuk menangkal Virus Korona dan berbagai penyakit lainya," ucap Adolina, Senin (23/3/2020).
faktakalimantan.co.id – TAMIANG LAYANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Barito Timur, Adolina Sendol menginginkan agar seluruh kantor pelayanan masyarakat meningkatkan kebersihan lingkungan, baik itu di kantor pemerintahan, camat maupun kantor desa, bila perlu harus melakukan penyemprotan disinfektan.
Adolina mengatakan, pemerintah Kabupaten Barito Timur telah mengeluarkan surat edaran tentang Virus Korona. Oleh karena itu surat edaran dari Bupati Barito Timur harus segera dijalankan.
“Salah satunya dengan melakukan penyemprotan tiap sudut kantor pelayanan baik itu di pemerintahan, camat, desa dan fasilitas umum. Hal ini untuk menangkal Virus Korona dan berbagai penyakit lainya,” ucap Adolina, Senin (23/3/2020).
Menurut Adolina, untuk selama ini sudah ada kantor yang melakukan penyemprotan disinfektan seperti Mako Polres, Polsek, Pukesmas.
“Untuk kantor dinas dan badan, termasuk juga Kantor Bupati yang sering digunakan untuk rapat kita berharap agar segera di lakukan penyemprotan disinfektan. Termasuk juga Kantor sekertariat Dewan juga sama,” harapnya.
Kita mengingat kantor tersebut banyak dikunjungi orang yang mau berurusan. Kemudian para pegawai juga rentan tertular, ujarnya.
“Kemudian yang sudah dijalankan seperti setiap tamu datang banyak harus disediakan cairan antiseptik. Ini untuk menangkal virus Korona,” katanya.
Dan terakhir, untuk masyarakat Barito Timur diminta untuk tidak melakukan aktivitas diluar ketika tidak penting. Supaya masyarakat tidak tertular virus Korona. Dan saya selaku wakil rakyat mengajak semua masyarakat Barito Timur untuk berdoa, agar virus korona tersebut bisa hilang dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya. (ags/agg)