DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Gugus Tugas Terapkan Dua Sistem ini di Pasar Besar
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Tingginya kasus positif orang terinfeksi Covid-19 di klaster Pasar Besar Kota Palangka Raya, membuat pemerintah kota setempat bersama gugus tugas Covid-19 harus mengambil langkah-langkah strategis.
Langkah strategis dimaksud adalah penerapkan dua sistem di area Pasar Besar, yaitu penerapan rekayasa lalu lintas (Lalin) bagi mereka yang keluar masuk kawasan pasar. Kemudian pengaturan lapak bagi pedagang.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, penyebaran Covid-19 sangat massif di klaster pasar besar tersebut, Dimana pada klaster itu telah tercatat 40 orang terinfeksi positif.Baik dari pedagang, pembeli maupun pekerja di pasar ini.
Karenanya, berbagai langkah konkret perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, yakni penerapan rekayasa lalu lintas dan pengaturan lapak pedagang.
“Kita tidak ingin ada penumpukan atau kerumunan antara pedagang dan pembeli, karena ada pengaturan jarak. Terlebih ada rekayasa lalu lintas sehingga lebih tertata,”ujarnya,Selasa (2/6/2020).
Adanya langkah strategis diterapkan di klaster pasar besar ini kata Emi, tidak lain untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Terlebih aktifitas di pasar besar kerap tidak memperhatikan lagi protokol kesehatan, sehingga pedagang dan pembeli rentan terinfeksi Covid-19.
“Perlu upaya ekstra dalam pengaturan lapak-lapak pedagang di pasar besar ini, mengingat jumlahnya mencapai 500 lebih pedagang,”tandas Emi.VD