DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Perpanjang Penundaan Masuk Sekolah
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Hj Mukarramah.
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan untuk menunda masuk sekolah kepada semua sektor pendidikan. Keputusan dikeluarkan untuk menjawab kegelisahan orang tua yang khawatir terhadap anaknya apabila beraktivitas belajar di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Hj Mukarramah mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya sangatlah tepat, untuk menunda kembali kegiatan belajar mengajar disekolah, mengingat saat ini wabah Covid-19 kian meningkat.Seperti halnya di Kota Palangka Raya.
“Setidaknya orang tua dapat berpikir tenang dan tidak merasa khawatir kepada anak-anaknya,”ungkap Mukarramah, Selasa (2/6/2020).
Dikatakan, banyak orang tua yang berpikir, apabila anak-anak sudah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, apakah benar-benar dapat menerapkan protap kesehatan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ada.
Terlebih bagi peserta didik yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) karena di usia seperti itu sangatlah awam untuk bisa mengerti dan memahami apa saja hal-hal yang harus dilakukan agar tidak tertular penyebaran wabah Covid-19.
Lain halnya pelajar yang memasuki usia SMP atau SMA dan tingkatan sederajat lainnya, dimungkinkan masih bisa mengerti apa saja yang dilakukan agar terhindar penularan pandemi virus.
“Yang rawan ada pada tingkat SD dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), apa mereka memahami Covid-19, dan bagaimana cara menghindarinya ?,”tambah Mukarramah.
Oleh karena itu menurut legislator partai Nasdem ini, keputusan untuk menunda masuk sekolah tersebut sangat tepat, dengan demikian pemerintah telah memberikan keamanan dan keselamatan kepada seluruh peserta didik yang ada di Indonesia.VD