DPRD Kota Palangka RayaHEADLINE
Terkait Prokes, Ini Pinta Ketua DPRD Palangka Raya
"Seperti aktivitas usaha pariwisata yang saat ini mulai menggeliat. Diharapkan, para penggerak usahanya dapat terus menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya," ucap Sigit, Senin (17/1/2022).
Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menegaskan kepada pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, meskipun sekarang untuk Kota Palangka Raya sudah menerapkan PPKM level 2.
“Seperti aktivitas usaha pariwisata yang saat ini mulai menggeliat. Diharapkan, para penggerak usahanya dapat terus menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya,” ucap Sigit, Senin (17/1/2022).
Menurut nya, prokes jangan sampai kendor dijalankan oleh para pelaku usaha. Semuanya mesti menjalankan imbauan pemerintah terkait kewaspadaan terhadap ancaman sebaran pandemi Covid-19 yang saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Terlebih angka kasus aktif virus Omicron mulai bertambah disejumlah daerah, tentunya harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Termasuk para pelaku usaha wisata itu sendiri.
“Intinya, bagi para pelaku atau pegiat usaha wisata, baik usaha kuliner, hiburan maupun destinasi wisata, harus disiplin prokes. Ini demi keberlangsungan usaha yang dijalankan agar tetap berjalan,” tambahnya.
Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini menekankan, agar pelaku dunia usaha wisata benar-benar taat menjalani aturan. Jangan sampai aturan yang disepakati dilanggar dan berujung pada penutupan tempat usaha. (Don/sog)