DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Sistem PPDB Secara Online Sudah Tepat
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya Shopie Ariany mengatakan sudah tepat apabila penggunaan sistem daring (online) dilakukan dalam penerimaan siswa baru.
PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya telah menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), meski ditengah pandemi Covid-19 untuk jenjang SD dan SMP.
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya Shopie Ariany mengatakan sudah tepat apabila penggunaan sistem daring (online) dilakukan dalam penerimaan siswa baru.
Terlebih kata dia, kondisi pandemi saat ini mengharuskan semua pihak untuk mengurangi aktivitas yang bersifat mengumpulkan massa atau aktivitas diluar rumah. Karenanya, kemajuan teknologi seperti sistem daring diyakininya menjadi pilihan dalam menunjang segala aktivitas di saat pandemi.
“Selamapandemi kegiatan belajar mengajar di sekolah dan ujian juga telah menggunakan sistem online dari rumah. Begitupun dalam pelaksanaan PPDB,”ujarnya, Jumat (12/6/2020).
Dengan sistem daring, para orang tua siswa lanjutnya, tinggal mengunduh maupun melakukan upload persyaratan PPDB .”Setiap sekolah sudah memiliki situs maupun email masing-masing, maka semuanya bisa berjalan lancar,”tutur.
Namun terlepas dari itu sambung legislator Partai Perindo ini, bagi siswa dan sekolah yang berada di daerah pinggiran yang belum memungkinkan untuk melakukan pendaftaran secara online, bisa mengambil alternatif dengan pendaftaran konvensional.
Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, dan membuat aturan agar tidak menimbulkan penumpukkan massa yang banyak.
“Terlepas sistem dalam PPDB ini diterapkan, namun penyelenggaran pendidikan jangan dulu melakukan aktivitas belajar di sekolah atau tatap muka, mengingat kondisi pandemi belum mereda,”tukas Shopie.VD