Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Seluruh Ruangan di Kantor Inspektorat dan KPU Bartim Akan Disemprot Disenfektan
"Pagi ini kita menuju kantor KPU dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur. Secepatnya disterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan semua ruangan kerja staf hingga pimpinan," jelas dr. Simon Biring, Kamis (10/8/2020).
FOTO : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring.
gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Ketua beserta Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan seorang Inspektur di Kabupaten Barito Timur belum lama ini terkonfirmasi positif Covid-19. Terkait hal itu, maka kantor KPU dan Inspektorat Bartim bakal segera disterilkan.
“Pagi ini kita menuju kantor KPU dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur. Secepatnya disterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan semua ruangan kerja staf hingga pimpinan,” jelas dr. Simon Biring, Kamis (10/8/2020).
Simon Biring mengatakan bahwa kedua kantor tersebut harus segera sterilisasi sebabnya Tn. A (40) sebagai Ketua KPU dan Ny. Z (48) seseorang komisioner KPU dan suaminya Tn. J yang adalah salah satu Inspektorat Kabupaten Barito Timur dari hasil swab telah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Maka dari itulah kita ingin mengurangi risiko penularan virus corona atau Covid-19, dengan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di dua kantor tersebut,” katanya.
Akibat penambahan kasus Covid-19, maka diharapkan semua masyarakat maupun pejabat Barito Timur lebih disiplin dan taati anjuran pemerintah. Agar jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Barito Timur tidak bertambah.
“Saya memohon kepada masyarakat maupun pejabat diminta selalu mentaati protokol kesehatan, wabah Covid-19 jangan dianggap remeh. Kita harus bersatu melawan Covid-19 dengan cara disiplin selalu mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan tidak berkumpul ditengah masyarakat,” pungkasnya. (ags)