DPRD Gunung MasGunung Mas
Beribadah Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19
”Biasanya pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah. Akan tetapi, karena saat ini sedang pandemi Covid-19, kami anjurkan kepada umat muslim untuk salat dengan mengikuti imbauan pemerintah dan protokol kesehatan,” ucap Gumer, Selasa (19/5/2020).
GERAKKALTENG – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, H Gumer menganjurkan umat muslim di daerah ini, agar menjalankan ibadah salat Idul Fitri 1441 Hijriah sesuai protokol kesehatan. Ini untuk menghindari penyebaran virus korona atau Covid-19.
”Biasanya pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah. Akan tetapi, karena saat ini sedang pandemi Covid-19, kami anjurkan kepada umat muslim untuk salat dengan mengikuti imbauan pemerintah dan protokol kesehatan,” ucap Gumer, Selasa (19/5/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, sejauh ini umat muslim di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sudah mengikuti dan mengedepankan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 selama beribadah.
”Kami berterima kasih dan mengapresiasi umat muslim yang beribadah dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19. Diharapkan, tidak hanya umat muslim saja, akan tetapi umat lain yang beribadah juga harus mematuhinya,” tutur Gumer.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini pun menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, dan di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak.
”Kalau terpaksa harus keluar rumah, masyarakat kami minta untuk memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik, dan menghindari kontak fisik seperti bersalaman,” ujarnya. (agg/hms)