DPRD Gunung MasGunung Mas

Ingatkan Pedagang Pasar Talaken Terapkan Prokes

”Penyediaan fasilitas tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir harus dilakukan penyewa kios dan lapak, sehingga Pasar Talaken tidak menjadi klaster baru penyebaran virus korona atau Covid-19,” ucap Cici, di Kantor DPRD setempat, Kamis (19/11/2020).

Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati mengingatkan kepada para penyewa kios dan lapak di Pasar Talaken, Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing agar menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan bagi pembeli yang datang.

”Penyediaan fasilitas tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir harus dilakukan penyewa kios dan lapak, sehingga Pasar Talaken tidak menjadi klaster baru penyebaran virus korona atau Covid-19,” ucap Cici, di Kantor DPRD setempat, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, kata Cici, masyarakat yang datang berkunjung ke Pasar Talaken juga diingatkan untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dengan sebisa mungkin menghindari kontak fisik, dan menghindari kerumunan.

”Dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin, baik itu oleh pedagang maupun pengunjung Pasar Talaken, diharapkan pasar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengapresiasi upaya pemerintah kelurahan yang mencoba menjadikan Pasar Talaken sebagai pusat kuliner.

”Semoga rencana dari pemerintah kelurahan untuk menjadikan Pasar Talaken sebagai pusat kuliner berjalan dengan baik, dan perekonomian disana bangkit setelah sempat terpuruk karena pandemi Covid-19,” harap Cici.

Sebelumnya, Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novhandha berencana akan menjadikan Pasar Talaken sebagai pusat kuliner bagi masyarakat, sehingga bisa memancing pelaku usaha untuk menyewa kios dan lapak yang ada di pasar itu.

”Sekarang ini, 10 kios telah disewa pelaku usaha, terdiri dari lima pelaku usaha kuliner dan lima pelaku usaha pakaian. Dalam waktu dekat, kios tersebut akan segera beroperasi. Untuk itu, kami ingatkan penyewa kios agar menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir,” ujarnya.

Dia menambahkan, meski akan direncanakan menjadi pusat kuliner, namun bukan berarti Pasar Talaken hanya ditujukan bagi pelaku usaha kuliner. Tetap terbuka bagi pelaku usaha lain yang ingin membuka usaha.

”Siapapun yang ingin menyewa kios dan lapak Pasar Talaken bisa menghubungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemerintah Kecamatan Manuhing, serta Pemerintah Kelurahan Tumbang Talaken,” tandasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!