HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Pembangunan RS NU Kalteng Resmi Dimulai

FOTO : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat hadiri peletakan batu pertama pembangunan RS NU Prov. Kalteng di Jalan G. Obos Palangka Raya, Sabtu (6/2/2021).

Palangka Raya – GERAKKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran hadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Kalteng di Jalan G. Obos Palangka Raya, Sabtu (6/2/2021).

Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS NU Kalteng dilakukan pertama kali oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilanjutkan oleh Anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Marsudi Syuhud dan Ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Prov. Kalteng H. M. Wahyudie F. Dirun.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam Sambutannya menyampaikan, dalam rangka peningkatan fasilitas Kesehatan masyarakat di Prov. Kalteng, RS NU Prov. Kalteng hadir sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan yang sangat strategis dalam memberikan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat. H. Sugianto Sabran mengatakan RS NU merupakan RS Umum Kelas “D” yang nantinya akan dibangun 4 lantai dengan mengusung konsep RS modern, diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat ataupun pasien yang datang ke RS ini.

H. Sugianto Sabran menjelaskan konsep bangunan RS ini nantinya mengambil bentuk dua Hexagonal, dimana Hexagonal yang pertama berbentuk seperti sarang lebah, Bentuk ini terinspirasi dari salah satu ayat di Kitab suci Al-Qur’an ‘QS An-Nahl ayat 69’ yang menyebutkan tentang madu dan pengobatan. Sedangkan, Hexagonal Layer yang kedua menggambarkan bentuk struktur DNA yang melambangkan sisi modernitas dari Rumah Sakit ini.

Lebih lanjut Gubernur mengutarakan bahwa PW NU Prov. Kalteng sebelumnya telah membangun Klinik Pratama NU Palangka Raya yang mulai beroperasi pada tanggal 13 agustus tahun 2020 lalu dan telah melakukan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat.

“Menjadi harapan kita bersama dengan adanya Pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat memberikan fasilitas dan pelayanan Kesehatan yang maksimal bagi umat dan masyarakat Khususnya masyarakat Kalimantan Tengah serta berkontribusi dalam membangun Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Amanah, dan Harmonis)”, tutur H. Sugianto Sabran.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan untuk selalu menjaga Kesehatan tetap taati Protokol Kesehatan serta lakukan 4M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer serta menjauhi kerumunan.

Sementara itu, Ketua PW NU Prov. Kalteng H. M. Wahyudie F. Dirun dalam laporannya menyampaikan rencana terkait pembangunan RS NU Prov. Kalteng. H. M. Wahyudie F. Dirun mengatakan bahwa RS NU Prov. Kalteng yang akan dibangun ini, dulunya adalah klinik.

“Ini sebenarnya klinik asalnya yang dulu juga diresmikan oleh Pak Gubernur, ini klinik pertama yang kami bangun dan kami punya niat dan keinginan untuk meningkatkan status klinik ini menjadi Rumah Sakit tipe D kelas D pratama”, ucap Ketua PW NU Prov. Kalteng.

Diutarakan oleh H.M Wahyudie F. Dirun bahwa sebelum menaikan status menjadi RS, klinik tersebut sudah memiliki 3 dokter umum dan 1 dokter gigi. Hal ini juga mendapat respon positif dari masyarakat Kalteng.

H.M Wahyudie F. Dirun juga mengatakan bahwa sejak Bulan Februari 2021 ini, sudah melakukan kerja sama dengan pihak BPJS dan juga bisa melakukan swab antigen.

“Klinik setelah diresmikan 6 bulan yang lalu oleh Pak Gubernur, kami memiliki 3 Dokter Umum, 1 Dokter gigi. Kita sudah mendapat respon dari masyarakat dan Alhamdulilah bulan Februari ini, kita sudah bekerjasama dengan BPJS dan juga disini juga sudah bisa melaksanakan swab antigen. Secara standar menaikan status dari klinik menjadi RS tipe D sudah layak, hanya mungkin bangunannya yang perlu diperbaiki”, pungkas H.M Wahyudie F. Dirun. (Kominfo/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!