DPRD Gunung MasGunung Mas

ASN Diwanti Jangan Tambah Libur

”Kami minta kepada seluruh ASN agar jangan menambah masa libur Hari Raya Idulfitri dari jadwal yang sudah ditentukan. Waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah sudah cukup panjang, jadi jangan ditambah lagi,” ucap Akerman, Minggu (16/5/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar jangan menambah libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

”Kami minta kepada seluruh ASN agar jangan menambah masa libur Hari Raya Idulfitri dari jadwal yang sudah ditentukan. Waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah sudah cukup panjang, jadi jangan ditambah lagi,” ucap Akerman, Minggu (16/5/2021).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini mengatakan, dari surat edaran dari pemerintah terkait jadwal libur, maka seharusnya ASN mulai kembali masuk kerja pada Senin (17/5/2021).

”Apabila nanti ditemukan ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, maka Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dari ASN bersangkutan harus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu disiplin dalam bekerja, dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka harus bekerja dengan tulus, ikhlas, serta penuh tanggung jawab.

”Pada kesempatan ini, kami juga mengapresiasi kepada ASN yang tetap bekerja di tengah libur lebaran, seperti ASN di lingkungan rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) rawat inap dan lainnya,” tutur Akerman.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Guanhin menuturkan, libur Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah tahun 2021 dimulai pada 13 Mei. Pada 17 Mei, ASN sudah kembali masuk seperti biasa.

”Nantinya, akan ada pembinaan bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Pembinaan akan dilakukan secara berjenjang,” tegasnya.

Dia menambahkan, bagi para ASN khususnya di bidang kesehatan dan petugas keamanan, mereka akan tetap bekerja sesuai jadwal yang telah disusun.

”Hal ini mengingat pelayanan di bidang kesehatan dan keamanan harus tetap berjalan walau masa libur,” tandasnya. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!