DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Usut Tuntas Perusakan Areal Kuburan Kristen
"Perusakan tersebut masuk dalam katagori tindak pidana. Kita berharap agar polisi bisa mengungkap pelakunya," tegas Gaol, Jumat (7/5/2021).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol, menyesalkan aksi perusakan areal kuburan Kristen di Jalan Jenderal Sudirman, Km 6, Sampit.
“Perusakan tersebut masuk dalam katagori tindak pidana. Kita berharap agar polisi bisa mengungkap pelakunya,” tegas Gaol, Jumat (7/5/2021).
Disebutkanya, kejadian di kuburan itu sebenarnya bukan pertama kalinya, sebelumnya terjadi hanya sekadar kasus pencurian seperti kusen pintu, peralatan tukang, serta benda-benda yang memiliki nilai jual.
“Awalnya pelaku hanya seputaran kasus pencurian benda- benda saja, dan kami waktu itu mengira ini apakah karena memang kondisi ekonomi yang sulit,” tukasnya.
Namun setelah itu, muncul kasus pengrusakan yang dilakukan secara mebabi buta dengan mencabut nisan pemakaman dengan jumlah yang banyak. Selain itu juga menghancurkan lampu pemakaman serta kaca etalase sekaligus keramik-keramik kuburan. Kalau melihat dari kejadian ini artinya sudah tidak beres, dan orientasinya memang senagaja untuk mengrusak.
Ia berharap agar polisi bisa mengungkap pelakunya, karena akibat perbuatannya tersebut membuat beragam asumsi liar yang terjadi.
Apalagi setelah melihat dari tindakan di areal pemakaman dengan merobohkan nisan itu dengan kendaraan serta membuang nisan itu sehingga ada yang tidak diketahui tempatnya. (SOG)