DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Sekda Palangka Raya : Penyusunan RKA Harus Perhatikan Poin Ini

“Tentunya program OPD yang tersusun dalam draf RKA ada kesesuaian dengan visi misi wali Kota Palangka Raya," harapnya, Senin (18/10/2021).

 

GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, diminta segera menyusun draf rencana kerja dan anggaran (RKA) untuk tahun 2022 mendatang.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Menurutnya draf RKA yang sudah tersusun, akan mempermudah mengecek apa saja program yang akan di lakukan oleh OPD pada tahun 2022 .

“Tentunya program OPD yang tersusun dalam draf RKA ada kesesuaian dengan visi misi wali Kota Palangka Raya,” harapnya, Senin (18/10/2021).

Tidak hanya sampai disitu saja, dengan adanya draf RKA yang sudah tersusun, maka akan bisa diketahui program mana yang bersifat penting dilakukan, serta progran yang dinilai bisa ditunda dulu sesuai dengan skala prioritasnya.

“Diharapkan semua OPD bisa serius dan benar – benar menyusun RKA-nya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan instansinya,” tukas Hera.

Lagi-lagi untuk diingat setiap OPD tambah Hera, dimana yang paling penting dalam menyusun draf RKA yaitu harus ada keselarasan dengan program-program Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini.

“Draf RKA ini selain sebagai bahan pembahasan kami dengan pihak legislator untuk penyusunan anggaran. Disisi lain juga menjadi tolak ukur kinerja dari OPD,” tutup Hera. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!