Barito TimurHukum dan Kriminal

Polres Barito Timur Amankan Janda Pengedar Sabu

AMANKAN : Pelaku Elsiana alias Elsiana (36) bersama barang bukti sabu dan lainnya, diamankan oleh Satnarkoba Polres Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – GERAKKALTENG. COM -Tim Satnarkoba Polres Barito Timur mengamankan seorang wanita berstatus janda, Elsiana alias Elsi (36) yang merupakan warga jalan Bendungan Tampa, Rt. 003, Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur.

“Pelaku ditangkap di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya di Desa Tampa Kecamatan Paku, sekitar pukul 19.00 WIB malam,” ucap Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Narkoba Polres Barito Timur AKP Sanip, Jumat (11/2/2022).

Elsi tak bisa mengelak setelah aparat mendapati 2 paket sabu dan 2 butir pil ekstasi atau inek berlogo kuda.

Barang bukti lainnya beberapa paket disimpan dirumahnya, kemudian ada 5 paket serbuk kristal yang disimpan dalam dompet warna hitam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Paku, dan barang haram tersebut di dapat dari wilayah Kalimantan Selatan,”ungkap Sanip.

Selain mengamankan sabu dan inek, polisi juga mengamankan uang senilai Rp. 662 ribu, diduga hasil jual beli barang haram.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam, dikarenakan pelaku ini diduga mengedarkan sabu tidak sendirian, dan untuk pemasok barang haram tersebut namanya juga sudah dikantongi,”tandas Sanip. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!