Barito Timur
2.201 PHT dan PHL Bartim Dievaluasi
BERI SAMBUTAN : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi saat memberikan sambutan Barito Timur. Foto Ist
GERAKKALTENG. com Tamiang Layang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur (Bartim), melakukan evaluasi kinerja pekerja harian tetap (PHT) dan pekerja harian lepas (PHL), yang tersebar di instansi dilingkup pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Formasi Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data BKPSDM, Sapta Prasetyo, Selasa (1/3/2022).
Sapta menjelaskan, dilakukannya evaluasi terhadap PHT dan PHL tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan PHT dan PHL di masing-masing intansi. Melaui evaluasi itu, pemerintah ingin melihat apa saja kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing PHT dan PHL.
“Total jumlah PHT dan PHL yang dievaluasi tahun ini sebanyak 2.201 orang. Terdiri dari tenaga administrasi, operator, cleaning servis, tukang kebun, penjaga sekolah,” sebutnya
Untuk kegiatan evaluasi itu sendiri dilaksanakan perjadwal. Dimulai pada pada hari Kamis, 24 Febuari 2022 yang lalu, kemudian pada Jumat 25 Febuari 2022, selanjutnya Selasa 1 Maret 2022 dan terakhir Rabu 2 Maret 2022. “Kita berharap kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar,” harap Sapta.
Sekedar diketahui tambah dia, evaluasi yang dilakukan pada prinsipnya untuk mengetahui apakah seseorang PHT dan PHL dapat meneruskan atau diperpanjang masa kontrak atau tidak.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati, tidak ada keinginan sama sekali untuk memberhentikan PHL dan PHT,” ujarnya Sapta menegaskan.
Namun begitu, bagi yang terindikasi tidak disiplin, tentu tetap akan mendapat pertimbangkan melalui tim penataan. Apakah yang bersangkutan dapat dilanjutkan atau tidak.
” Pemerintah Kabupaten Barito Timur menginginkan para pegawai honorer memiliki disiplin dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” pungkasnya. (ags)